Garut, BEDAnews
Dana Bantuan anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp. 31 Milyar lebih untuk ratusan Desa di Kabupaten Garut Jawa Barat, belum cair padahal dana tersebut sangat dinantikan oleh setiap desa.
Keterlambatan pencairan dana ADD ini, menurut kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) BPMPD kabupaten Garut Otang Sudewa, disebabkan adanya 2 kecamatan yaitu kecamatan Pakenjeng dan Kecamatan Tarogong Kidul (tarki) yang belum memenuhi persyaratan.
“Pihaknya sudah melakukan sosialisasi kelapangan agar proses pencairan cepat maka diharapkan persyaratannya harus segera dipenuhi, dan nantinya ajuan akan lebih cepat,” ujarnya saat ditemui BEDAnews.com, Rabu (26/6/2013).
Keterlambatan ADD tersebut, jelas menjadi kendala bagi Desa-desa lainnya. Karena, walaupun satu Desa maupun dua Desa yang terlambat memenuhi persyaratanya, akan menghambat pencairan dana tersebut.











