BANDUNG, BEDAnews.com – Progres pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah Jawa Barat oleh Panitya khusus (Pansus) VI, saat ini sudah tuntas dibahas dan sudah disusun, sehingga siap untuk dibawa ke sidang paripurna DPRD Jabar untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat H.M. Hasbullah Rahmat, S.Pd., M.Hum. kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (5/11/2020).
Tahapan-tahapan pembahasan dan penyusunan Raperda Perlindungan PMI Asal Jabar, telah kita lalui dengan seksama, mulai dari penentuan jumlah Bab, Pasal, Ayat dan penjelasannya.
“Alhamdulillah, setelah Pansus VI bersama-sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akademisi dan masukan dari berbagai pihak, baik saat melakukan kunjungan kerja maupun studi banding ke provinsi lain termasuk konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, akhirnya Pansus VI DPRD Jabar dapat menyusun Raperda Perlindungan PMI Asal Jabar,” sebutnya.













