• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dewan Ingatkan Bawaslu Jabar Pilkada Serentak Harus Taati Prokes

Dewan Ingatkan Bawaslu Jabar Pilkada Serentak Harus Taati Prokes

herz by herz
3 November 2020
in Tak Berkategori
0
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat (Kanan) bersama Ketua Bawaslu Jabar (kiri)

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat (Kanan) bersama Ketua Bawaslu Jabar (kiri)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Peran Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sangat penting untuk terlaksananya penyelenggaraan pilkada. Sehingga diperlukan supervisi agar protokol medis dijalankan sebaik-baiknya meskipun secara fungsi sama sekali tidak berkaitan antara pengawasan dengan bidang kesehatan.

Karena itu Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat agar dalam persiapan hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mentaati protokol kesehatan. Hal itu agar tidak menimbulkan potensi penyebaran Covid 19 saat Pilkada Serentak nanti.

Hal ini dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat di DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Senin (2/11/2020).

“Kami mengingatkan Bawaslu agar pada pelaksanaannya tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid 19,” ujarnya.

BeritaTerkait

Inkopau Gelar RAT TB 2025, Perkuat Kesejahteraan Prajurit TNI AU

7 Mei 2026

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Indeks Pembangunan Pemuda Jabar Naik Peringkat Ke 20 dari 34 Provinsi

Next Post

bank bjb Terbitkan Obligasi Subordinasi Tahap II 2020 senilai Rp500 miliar

Related Posts

TNI-POLRI

Inkopau Gelar RAT TB 2025, Perkuat Kesejahteraan Prajurit TNI AU

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI Dukung Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

7 Mei 2026
Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Next Post

bank bjb Terbitkan Obligasi Subordinasi Tahap II 2020 senilai Rp500 miliar

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021