BANDUNG, BEDAnews.com – Peran Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sangat penting untuk terlaksananya penyelenggaraan pilkada. Sehingga diperlukan supervisi agar protokol medis dijalankan sebaik-baiknya meskipun secara fungsi sama sekali tidak berkaitan antara pengawasan dengan bidang kesehatan.
Karena itu Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat agar dalam persiapan hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mentaati protokol kesehatan. Hal itu agar tidak menimbulkan potensi penyebaran Covid 19 saat Pilkada Serentak nanti.
Hal ini dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat di DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Senin (2/11/2020).
“Kami mengingatkan Bawaslu agar pada pelaksanaannya tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid 19,” ujarnya.












