• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Gagal Mencuri Helm, Tukang Sayur Ditangkap Polisi

Gagal Mencuri Helm, Tukang Sayur Ditangkap Polisi

Asep Budi by Asep Budi
3 April 2013
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Kepergok mencuri helm, Imam Hari Santoso (24) malah mengaku polisi dan menakuti-nakuti korbannya dengan senpi rakitan. Namun sial, pelaku yang sehari-harinya berjualan sayur di Pasar Cikutra ini, malah harus mendekam di sel tahanan karena korbannya berteriak.

"Saat tengah mencuri helm, pelaku kepergok pemilik motor. Tersangka malah mengaku anggota polisi dan menakuti-nakuti korban dengan senpi rakitan jenis revolver," jelas Kapolsek Sumur Bandung Kompol Janter Nainggolan kepada wartawan di Mapolsek Sumur Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung, Rabu (3/4).

Meski ditakut-takuti dengan senpi, korban malah curiga dan berteriak. Pelaku yang beraksi di depan stadion Siliwangi ini pun akhirnya ditangkap polisi yang kebetulan berada disekitar tempat tersebut.

BeritaTerkait

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026

Kepada polisi, Imam mengaku senjata rakitan buatan Cipacing itu dipinjam dari temannya, H. Namun, karena masih baru dalam dunia pencurian, aksinya pun gagal dan berakhir di penjara.

Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa senpi rakitan jenis revolver dengan peluru mimis 4,5 milimeter, satu pisau, dan satu helm. Tersangka juga dijerat Pasal 53 junto 363 KUH Pidana tentang percobaan pencurian, dan Pasal 2 UU Darurat No.12 tahun 1951 perihal senjata api. (Lanie)

Previous Post

Ratusan PKL Jualan Di Mall Bandung Timur Plaza

Next Post

Target IPM Jabar Tidak Tercapai Dalam Kepemimpinan HADE

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
TNI-POLRI

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

8 November 2026
Next Post

Target IPM Jabar Tidak Tercapai Dalam Kepemimpinan HADE

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021