• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Pensiun, Buruh PT. Kasta Timbul Tidak Dapat Pesangon

Pensiun, Buruh PT. Kasta Timbul Tidak Dapat Pesangon

Asep Budi by Asep Budi
15 Maret 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEDAnews, Bandung

Sedikikitnya 20 orang karyawan PT. Kasta Timbul yang memasuki usia lanjut (pensiun), hingga kini tidak mendapatkan sepeserpun uang tunjangan atau uang pesangon. Padahal, mereka jauh-jauh hari sudah mendaftarkan kepihak manajemen perusahaan. Tapi, perusahaan terkesan mengulur-ngulur waktu dengan alasan belum ada anggaran.

Menurut Ketua PSP Serikat Pekerja Nasional (SPN) unit PT. Kasta Timbul, Suteja, rata-rata buruh yan sudah mengajukan berhenti bekerja karena sudah lanjut usia atau sudah 55 tahun.

“Usia 55 tahun sudah tidak produktif untuk terus bekerja, mereka yang sudah mengajukan untuk memilih pensiun, rata-rata sudah melaksanakan masa krja kurang lebih 31 tahun,“ ujar Suteja di kantor PSP SPN Bandung, Selasa, (13/3).

BeritaTerkait

Wujud Kepedulian TNI, Tim Wasev TMMD Ke-130 Bagikan Sembako kepada Warga Kampung Inden

6 November 2026

TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan

6 November 2026

Mereka yang mengajukan pension, lanjut Suteja, sebenarnya bukan 20 orang, tapi  ada sekitar 28 orang buruh. “Yang 20 orang itulah yang pasti memenuhi syarat, sementara sisanya belum memenuhi syarat usia pensiun yang harus 55 tahun,” jelasnya.

Kapasitas SPN sendiri menurut Suteja, hanya menyerap aspirasi karyawan untuk diajukan kepada manajamen perusahaan. Pihaknya hanya menyerap aspirasi dan mengakomodir semua yang menjadi tuntutan karyawan, untuk selanjutnya melakukan mediasi antara  buruh dan perusahaan.

Suteja mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada pertemuan antara perusahaan, buruh dan Disnaker Kota Bandung terkait SKB tentang perumusan Perjanjian Kesepakatan Bersama (PKB).

“Saya sudah koordinasi dengan pihak perusahan masalah uang untuk mereka, tapi manajemen perusahaan belum bisa memenuhi tuntutan para buruh tersebut karena belum ada uangnya,” kata Suteja.

Rencananya untuk memenuhi tuntutan para buruh, pihak manajemen akan menjual aset pabrik 2 dan 3 berupa tanah dan bangunan seluas 7 Ha. Uang hasil penjualan tersebut nantinya dialokasikan untuk membayar buruh usia lanjut (pensiun).

Diungkapkan pula oleh Suteja, ternyata dalam memberikan pesangon dana pension, PT. Kasta Timbul menggunakan aturan yang kadaluarsa yaitu Kepmen, No. 150  tahun 2000, bukan menggunakan aturan No. 13 tentang buruh, dengan alasan perusahaan lagi kolep.

Sehingga jika perusahan tetap menggunakan aturan Kepmen No. 150, maka tiap buruh akan mendapatkan Rp. 33 juta lebih, sementara jika menggunakan aturan No. 13, tiap buruh akan mndapatkan pesangon sebesar Rp. 38 juta lebih, jelasnya. (Hargribs)

Previous Post

Aliansi BEM Se-Jabar Ajukan Trituma

Next Post

RI-Australia Bahas Stabilitas dan Keamanan

Related Posts

TNI-POLRI

Wujud Kepedulian TNI, Tim Wasev TMMD Ke-130 Bagikan Sembako kepada Warga Kampung Inden

6 November 2026
TNI-POLRI

TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan

6 November 2026
TNI-POLRI

Pimpin Langsung Pemasangan Pipa Air Bersih, Dan SSK TMMD Ke-130 Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

6 November 2026
TNI-POLRI

119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan

6 November 2026
AL-QUR'AN-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H bersama PJU saat memberikan bantuan Al-Qur'an ke Jamaah usai Safari Sholat "Jum'at Keliling". (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres AKBP Deni Septiawan: Pemenang Pilkades, Mari Kita Terima Dengan Lapang Dada

6 November 2026
Ragam

KOGANA SUMUT DAN POLITEKNIK MEDAN JALIN MoU PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN

6 November 2026
Next Post

RI-Australia Bahas Stabilitas dan Keamanan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021