• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Diduga Langgar Hak Cipta, Charly Van Houten Akan Dipolisikan

Diduga Langgar Hak Cipta, Charly Van Houten Akan Dipolisikan

Mae by Mae
25 Oktober 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Ketua Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih, Muhammad Ijudin Rahmat, selaku kuasa hukum musisi Indra Firji pencipta lagu Sahabat Kecil yang dinyanyikan oleh Betrand Peto, berencana akan menggugat dan melaporkan perusahaan Ruben Onsu.

Ruben dinilai telah mengekploitasi lagu ciptaannya tanpa ijin dan memberikan kompensasi apapun, apalagi disebut ciptaan itu penciptanya Charly Van Houten.

“Ya besok kami akan layangkan somasi ke PT Karya Onsu Indonesia selaku penanggung jawab atas peredaran lagu Sahabat Kecil,” kata Ijudin dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (25/10/2020).

Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan SPKT Polda Jabar terkait pelaporan pelanggaran Undang Undang Hak Cipta No 28 tahun 2014 pasal 113, Senin (25/10/2020).

BeritaTerkait

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Salut, Serka Eri Krisyana Selami Gorong-gorong Atasi Macet Parakanmuncang

Next Post

Bjb Gulirkan PENtas Agar Dana PEN Tersalur Efektif dan Efisien

Related Posts

Ragam

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026
Ragam

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Posyandu Balita dan Lansia, Satgas TMMD Bantu dan Dampingi Petugas Kesehatan

6 Mei 2026
RAKORTEKRENBANG-Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana saat Rakortekrenbang. (Foto Ist).
News

Sinkronisasi RKPD 2027, Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

6 Mei 2026
News

Di Kirab Budaya Tasikmalaya, Anton Charliyan: Mahkota Binokasih Warisan Luhur yang Harus Dijaga

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Darurat Narkoba Anak! BNNP Jateng Perkuat Kompetensi Garda Rehabilitasi, Demi Dukung Ananda Bersinar

6 Mei 2026
Next Post

Bjb Gulirkan PENtas Agar Dana PEN Tersalur Efektif dan Efisien

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021