• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penempatan Jabatan Struktural Pemkot Cimahi Disoal

Penempatan Jabatan Struktural Pemkot Cimahi Disoal

Asep Budi by Asep Budi
6 Maret 2013
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, BEDAnews

Penunjukan dan pelantikan pejabat structural di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dipersaalkan. Pasalnya, banyak pejabat struktural yang dilantik belum memenuhi daftar urut Kepangkatan (DUK).

Beberapa PNS di lingkungan Pemkot Cimahi yang namanya enggan disebutkan mengatakan, pihaknya merasa heran dengan penunjukan pejabat structural yang belum memenuhi persyaratan kepeawaian maupun senioritas, beberapa pejabat yang dilantik bebebrapa waktu lalu masih banyak yang belum memenuhi syarat jika dilihat dari kepangkatan, namun dipaksakan.

Dikatakannya, memang untuk pengangkatan pejabat structural maupun fungsional ada hak prerogative kepala daerah, namun meski begitu harus melalui penelitian kepangkatan dan memenuhi persyaratan kepegawaian.

“Alasan hak prerogative jangan dijadikan pembenaran, jika memang ketentuan dan persyaratan yang ada belum terpenuhi, karena akan menghambat jenjang karier PNS yang bersangkutan,” ujarnya.

Bahkan katanya, ada yang baru enam tahun menjadi PNS, namun sudah menduduki jabatan sebagai salah satu Kepala Bidang. “Kami menyampaikan hal ini bukan masalah cemburu atau tidak, tapi sebaiknya aturan yang ada ditegakkan,” ucapnya pula.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Dantje Sunanda hingga berita ini dibuat, tidak memberikan tanggapannya. Bahkan beberapa kali dihubungi, telpon selulernya dimatikan.

Sementara itu, Ketua Baperjakat yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Bambang Arie Nugroho menyebutkan, tentang tugas alih jabatan di lingkungan Pemkot Cimahi sudah dilaksanakan secara normative.

Daftar Urut Kepangkatan sudah menjadi refrensi untuk spesefikasi jabatan. “Sudah dilakukan secara normative, bahkan referensinya adalah DUK,” kata Bambang lewat pesan singkatnya, Rabu (6/3). (Bubun)

BeritaTerkait

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Previous Post

Tiga Puluh Barista Perebutkan Gelar Juara

Next Post

Dinas PU Cimahi Tak Bertanggungjawab Soal PHK

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
TNI-POLRI

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

8 November 2026
Next Post

Dinas PU Cimahi Tak Bertanggungjawab Soal PHK

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021