BANDUNG, BEDAnews
Polda Jawa Barat menemukan tanaman khat yang mengandung katinon di 3 wilayah kawasan Cisarua, Bogor. Masyarakat di wilayah tersebut mengenal tanaman ini dengan sebutan Teh Arab atau dalam bahasa Latin disebut Catha Edulis. Tanaman khat sendiri dibudidaya dan diperjual belikan masyarakat karena dipercaya memiliki banyak khasiat, terutama untuk meningkatkan stamina.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Harfiyono, menegaskan, dua jenis tanaman hidup Khat hijau dan Khat merah yang diambil di 3 lokasi kawasan Kampung Inpress Pasir Tugu RT 04/05, Desa Cibiru Kecamatan Cisarua, Bogor mengandung senyawa kimia Katinona dan Katina. Lokasi tersebut kini dipasang garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
“Kami sudah melakukan tes terhadap jenis tanaman ini di Puslabfor Mabes Polri,” ujar Harfiyono kepada wartawan di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Selasa (5/2) siang.
Tes ini dilakukan, lanjut Hafriyono, untuk membuktikan kalau tanaman Khat ini positif mengandung katinone. Artinya, seperti ganja atau psikotropika golongan I yang memberi dampak stimulan, ketagihan, dan halusinasi.
Harfiyono menyebutkan, bentuk daun khat agak mirip daun salam namun pinggiran daunnya bergerigi serta tidak memiliki spesifik khusus. Tingginya bisa mencapai 2 meter. “Yang kita temukan di Puncak itu tingginya sekitar 50 sentimeter dan sudah siap panen. Jumlahnya lebih dari 20 ribu batang pohon," katanya.
Polda Jabar menyatakan tanaman jenis Khat / Khat atau tanaman mengandung zat katinona yang masuk ke dalam daftar psikotropika golongan I, UU RI No 5 thn 1997. Tanaman jenis ini diketahui mulai ditanam masyarakat dibawa dari luar negeri sekitar 2005 lalu.
Tanaman khat, kata Harfiyono, bila diekstrak menjadi sintesis tersebut memiliki zat adiktif. Salah satu efeknya, bila mengkonsumsi katinona, dalam waktu jangka panjang orang akan ketagihan plus halusinasi.
Selama ini masyarakat yang berada di kawasan ditemukannya tanaman khat di Cisarua, Bogor menjual khat merah seharga Rp. 250 ribu dan Rp. 30 ribu untuk khat hijau dan dikemas dalam plastic berukuran 250 gr.
Sejak 2005 tanaman yang dibawa oleh orang asal Timur Tengah tersebut dijual hanya kepada kalangan tertentu. "Dari keterangan warga yang menanam khat ini, mereka menjualnya cuma sama orang Arab atau orang-orang asal Timur Tengah. Kami masih menindaklanjuti, termasuk cara mengonsumsinya ini seperti apa," pungkas Hafriyono. (Lanie)











