• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Eks Anggota DPRD Kota Bandung Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara

Eks Anggota DPRD Kota Bandung Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara

Boed by Boed
20 Oktober 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – Mantan anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Daabul Qamar dan Kadar Slamet dituntut 6 dan 4 tahun penjara. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Senin (19/10/2020).

Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu Tomtom selama 6 tahun dan denda Rp 150 juta subsidair kurungan enam bulan. Menjatuhkan terdakwa dua Kadar Slamet hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidair kurungan enam bulan, demikian surat tuntutan yang dibacakan Jaksa KPK.

“Keduanya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan alternatif kedua”, ujar Jaksa KPK.

BeritaTerkait

Catatan dari Menteng: Menelisik Jakarta Bersama Sang Mantan Gubernur, Fauzi Bowo (Bang Foke)

16 Juli 2025
Sekda Jabar Herman Suryatman saat meninjau TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (4/10/2024).

Bongkar Bangunan Liar di TPA Sarimukti !

16 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Bhabinkamtibmas Kelurahan Turangga, Bagikan Masker dan Imbau Warga Patuhi Prokes

Next Post

Gugus Tugas Covid-19 Gedebage Dan Bhabinkamtibmas Ciskid Sosialisasikan 3M-1T

Related Posts

Ragam

Catatan dari Menteng: Menelisik Jakarta Bersama Sang Mantan Gubernur, Fauzi Bowo (Bang Foke)

16 Juli 2025
Sekda Jabar Herman Suryatman saat meninjau TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (4/10/2024).
Ekonomi

Bongkar Bangunan Liar di TPA Sarimukti !

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Prestasi Membanggakan TNI AL di Ajang Nasional

16 Juli 2025
Ragam

Jenderal (Purn) Try Sutrisno: Kembali ke UUD 1945, Sebuah Keniscayaan

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Sekolah Bangga, Siswanya Dilatih PBB oleh Kodim Ponorogo

16 Juli 2025
Ragam

DPR – Pemerintah, Sepakati Advokat Mendapatkan Hak Imunitas Diatur Didalam KUHAP

16 Juli 2025
Next Post
Gugus Tugas Covid-19 Gedebage bersama  Bhabinkamtibmas di posko utama lembur tohaga lodaya Kecamatan Gedebage, Selasa (20/10/2020).

Gugus Tugas Covid-19 Gedebage Dan Bhabinkamtibmas Ciskid Sosialisasikan 3M-1T

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021