• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Jabar Tetapkan Tiga Perda

DPRD Jabar Tetapkan Tiga Perda

Asep Budi by Asep Budi
29 Januari 2013
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, menetapkan 3 raperda menjadi peraturan daerah, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jabar, Jl. Diponegoro 22. Bandung, Selasa (29/1).

Ketiga raperda usulan dari Pemprov Jabar yang menjadi peraturan daerah (perda), meliputi Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Jabar, kedua Perda Pedoman Pelestarian dan Pengendalian Pemanfaatan Kawasan Lindung, dan ketiga Perda Pedoman Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Jawa Barat.

Dalam laporan pansus yang dibacakan Lina Ruslinawati menuturkan delapan fraksi di DPRD Jawa Barat telah menyampaikan pada rapat pleno pansus menyetujui tiga raperda tersebut untuk dijadikan peraturan daerah.  sebelum ditetapkan jadi perda, Pansus VIII menyepakati perubahan nama dari tiga perda tersebut setelah dilakukan kajian.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Atas dasar hasil kajian setelah pembahasan terhadap tiga raperda provinsi Jabar yang semula pertama raperda Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Jawa Barat menjadi Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Jabar.

Sementara Raperda usulan pengelolaan kawasan lindung, diubah menjadi Perda Pedoman Pelestarian dan Pengendalian Pemanfaatan Kawasan Lindung dan terakhir raperda pengelolaan pertanggungjawaban sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility) menjadi Perda Pedoman Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Jawa Barat.

Dikatakan anggota Fraksi Paratai Gerindra ini, adapun rekomendasi Pansus VIII dalam pelaksanaan Perda tersebut adalah pertama peraturan gubernur yang terkait dengan semua perda yang ada ini, hendaknya diselesaikan secepatnya dengan demikian perda yang ada dapat diimplementasikan secara optimal. Tentu saja, sebelum itu mesti ada sosialisasi kepada semua pemangku kepentingan, kata dia.

Rekomendasi lainnya ialah terkait Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Jabar adalah harus ada pengaturan kinerja penyuluhan dan wadah komunikasi serta koordinasi vertikal (pusat atau daerah) serta horizontal (antara institusi terkait).

Dalam kaitan dengan Perda Pedoman Pelestarian dan Pengendalian Pemanfaatan Kawasan Lindung harus segera diimplementasikan karena perusakan lingkungan terus meningkat seiring dengan laju pertumbuhan penduduk dan industri, tegas Lina. (hermanto)

Previous Post

Satu Rumah Dua Tagihan Pajak Bumi Bangunan

Next Post

Panwaslu Razia Atribut Cagub Jabar

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

Panwaslu Razia Atribut Cagub Jabar

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021