BANDUNG, BEDAnews
Tak hanya kalangan artis dan selebriti yang tersangkut kasus narkoba, kantor DPRD Jawa Barat juga dihebohkan oleh barang haram tersebut, menyusul beredarnya short message service (sms) yang menyebutkan ajudan Ketua DPRD Jabar berinisial A, digerebek polisi saat tengah pesta narkoba akhir Desember 2012 silam.
Kasus ini mencuat setelah beredar sms di beberapa kalangan tertentu. Dalam sms itu, disebutkan ajudan Ketua DPRD Jabar, A digerebek di sebuah kamar kos-kosan di jalan Tubagus Ismail VII 16-A Bandung Jawa Barat, akhir Desember 2012.
Saat digeledah didalam kamar tersebut, A sedang bersama seorang wanita berinisial V yang diakui sebagai istri sirinya. Sms itu menyebutkan saat razia, ditemukan alat hisap sabu (bong) dan uang sebesar Rp. 60 juta. Sang pengirim sms juga mempertanyakan sikap kepolisian yang tidak tegas karena membiarkan kemaksiatan berlangsung.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Kepolisian Resort Kota Bandung, Komisaris Besar Polisi Abdul Rakhman Baso mengakui bahwa ia memang memerintahkan anggotanya melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan di kawasan jalan Tubagus Ismail, Bandung, Jumat (28/12) lalu. Namun ia membantah ada tersangka yang ditahan atau barang yang diamankan.
Menurut Abdul Rakhman, sebelumnya ia menerima SMS dari masyarakat yang menyebutkan, di salah satu kamar yang dihuni V ada seorang pejabat Pemprov Jabar yang tengah berpesta sabu-sabu. Belakangan diketahui ternyata pria berinisial A itu adalah ajudan Ketua DPRD Jabar.
"Tidak ada yang ditangkap atau barang yang diamankan. Saya hanya menindaklanjuti SMS dari masyarakat. Saya forward ke Kapolsek Coblong dan Kasatpol PP Jabar. Katanya ada pejabat pemprov, pesta sabu-sabu. Tapi, saat dicek, dilakukan penggeledahan, nihil. Hanya ada seorang wanita dan pria di dalam kamar tersebut.," kata Kapolrestabes di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/1/2013).
Sementara itu, pihak Polsek Coblong membenarkan adanya penggerebekan ke sebuah kamar kos di jalan Tubagus Ismail. "Kami memang menggeledah kamar yang disewa. Tetapi tidak benar ada barang bukti bong alat hisap sabu, dan uang sebesar Rp. 60 juta," jelas Kapolsek Coblong Suhendratno melalui Kanit Reskrim AKP Asep Wahyudin.
Asep menyebutkan, dasar razia itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso. Orang yang mengaku warga setempat mengirim SMS kepada Kapolrestabes Bandung perihal di kamar itu digunakan tindakan asusila, dan pesta narkoba.
Ada sekitar tujuh anggota Polsek Coblong melakukan razia di kamar tersebut. Di dalam kamar hanya ada A dan wanita berinisial V. Kepada polisi, A mengaku sebagai ajudan Ketua DPRD Jabar. "Dia juga mengaku pegawai negeri sipil (PNS)," ucap Asep.
Disinggung dalam SMS itu pihak kepolisian melepaskan begitu saja oknum PNS tersebut, polisi menampiknya. "Keduanya kami amankan ke Polsek Coblong. Jadi bukan ditangkap. Diamankan itu karena khawatir terjadi amuk massa. Pagi harinya setelah diperiksa, keduanya bisa pulang. Ya, karena tidak ada unsur tindak pidana. Barang bukti seperti dalam SMS itu juga tidak ditemukan," pungkas Asep. (LAnie)











