• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Lima Kasus Hukum Cimahi Berujung di PTUN

Lima Kasus Hukum Cimahi Berujung di PTUN

Asep Budi by Asep Budi
27 Desember 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Sedikitnya ada lima permasalahan hukum yang tak dapat diselesaikan secara musyawarah dan berujung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memuat tuntutan terhadap badan atau pejabat tata usaha Negara.

Saat ini, ada lima permasalahan yang maju ke PTUN terkait perizinan. Permasalahan tersebut terjadi adanya perbedaan pendapat dan tidak bisa di musyawarahkan yang akhirnya di PTUN kan, ujar Kepala Bagian Hukum Setda Kota Cimahi, Rudi Priadi, usai sosialisasi Peradilan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis (27/12).

Rudi menyebutkan, lima permasalahan yang berujung di PTUN itu adalah kasus gugatan perdata yang awalnya terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yaitu Perumahan Nanjung Regensi, kemudian juga Town House yang digugat rekan bisnisnya, perizinan, kemudian juga ada lagi Sarana Pelayanan Bahan Bakar Umum (SPBU) di Baros, serta ada juga SKK dengan PLN.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Dewasa ini masyarakat sudah banyak yang mengerti tentang hukum, baik perdata maupun pidana, masyarakat sudah tidak buta lagi, meski masih banyak yang belum begitu paham tentang hukum. 

“Siapapun secara keseluruhan agar tidak gegabah dalam bertindak Khususnya bagi para PNS dilingkungan Pemerintah Kota Cimahi, hendaknya berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, agar tidak mendapat rintangan yang dapat mengganggu kinerja dan bermasalah dengan hukum,” kata Rudi pada Wartawan di Aula Gedung B Pemkot Cimahi.

Sementara, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Cimahi, Didik Adiotomo mengatakan, pengaduan gugatan bisa dimohonkan oleh siapapapun kepada pengadilan, namun jika permohonan  pada gugatan tersebut tidak berdasar, maka bisa dibatalkan. Sebenarnya jika pengaduan atau gugatan yang dilayangkan ke pengadilan, segala aspek penunjang pengaduannya cukup terpenuhi, maka aduan dan guatan bisa diproses.

”Keputusan Tata Usaha Negara,  merupakan suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, yang bersifat konkret, individual, dan final, serta  dapat menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata,” papar Didik.

Sedangkan Menurut Advokat Kuswara, pengajuan Gugatan melalui pengadilan Tata Usaha Negara dapat dilakukan secara langsung oleh orang perorang atau badan hukum perdata yang bersangkutan, atau dapat juga diwakili oleh kuasa hukum yang berprofesi sebagai Advokat.

“Gugatan yang akan berlangsung dalam berhukum acara tidak bisa diurus selain oleh Advokat resmi, jika kita punya sanak saudara yang mengerti hukum acara tetapi tidak punya legalisasi, maka sebaiknya bisa menjadi pembina secara pribadi saja,“ pungkasnya. (Bubun M)  

Previous Post

Kasus Dana Hibah, Polda Jabar Periksa 15 Saksi

Next Post

Walikota Bandung Resmikan TMB Koridor 2

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

Walikota Bandung Resmikan TMB Koridor 2

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021