• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasus Penganiayaan Dokter Masuk Babak Baru: Andre Laporkan Balik Gina atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kasus Penganiayaan Dokter Masuk Babak Baru: Andre Laporkan Balik Gina atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Boed by Boed
20 Agustus 2026
in Hukum
0
oplus_0

oplus_0

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

​Bandung, BEDAnews – Sidang kasus dugaan penganiayaan dokter dengan terdakwa Andre Akbar Mubarok kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dalam agenda sidang terbaru yang digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan hukuman pidana penjara selama 8 bulan kepada terdakwa.

​Menanggapi tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa, Drs. Naufal, S.H., M.S., M.IP., menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi. Rencananya, sidang dengan agenda pembacaan pledoi ini akan digelar pada 27 Agustus 2026 mendatang.

​Laporan Balik ke Polda Jabar

Di balik proses persidangan pokok perkara tersebut, babak baru hukum turut mewarnai jalannya kasus ini. Pihak terdakwa, Andre, mengambil langkah hukum tegas dengan membuat laporan balik terhadap seorang saksi berinisial Gina  ke Polda Jawa Barat. Laporan tersebut resmi teregistrasi dengan Nomor LP/B/1584/VIII/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 19 Agustus 2026.

​Dalam laporan tersebut, terlapor dijerat dengan dugaan tindak pidana sumpah palsu atau keterangan palsu di bawah sumpah, serta pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 373, Pasal 343, dan/atau Pasal 433.

BeritaTerkait

Duh! Penganiaya Adik Kandung di Pademangan Hanya Divonis 2 Bulan Percobaan

18 September 2026

Kondisi Kesehatan Memburuk, Pengusaha Lansia Berginjal Satu Tempuh Praperadilan di PN Bandung

17 September 2026

​Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut dilaporkan bermula pada 30 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, tepatnya seusai sidang perdana di PN Bandung. Pihak pelapor menduga bahwa terlapor, Gina telah memberikan keterangan kepada awak media seolah-olah telah terjadi kekerasan seksual yang dilakukan oleh terdakwa.

Selain itu saat Gina memberikan kesaksian saat persidangan dan Andre menilai kesaksian yang disampaikan oleh terlapor di persidangan pidana PN Bandung diduga tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Pihak terdakwa memandang langkah ini penting guna menguji kebenaran materiil serta menegakkan keadilan selama proses peradilan berlangsung.

Previous Post

Saat Reses Toni Permana Bahas Konstituen Baru dan Tupoksi Komisi C serta 5 OPD Mitra

Next Post

RCEO BRI Region 9 Bandung Raih Penghargaan di Bandung Marketing Week 2026

Related Posts

Hukum

Duh! Penganiaya Adik Kandung di Pademangan Hanya Divonis 2 Bulan Percobaan

18 September 2026
Hukum

Kondisi Kesehatan Memburuk, Pengusaha Lansia Berginjal Satu Tempuh Praperadilan di PN Bandung

17 September 2026
Hukum

Sengketa Hak PT Pikiran Rakyat Berlanjut di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Tuntut Rp15,4 Miliar

16 September 2026
Edukasi

Raperda P3LH Disusun Untuk Memperbaiki Tata Kelola Lingkungan dari Hulu ke Hilir

16 September 2026
Headline

DPRD Jabar Sepakati Penarikan Ranperda Perubahan RPJMD 2025-2029

11 September 2026
Ekonomi

Fraksi Fraksi DPRD Jabar Bahas Ranperda SOTK Dan Ranperda BUMD BIJB Mulai 15 September 2026

11 September 2026
Next Post

RCEO BRI Region 9 Bandung Raih Penghargaan di Bandung Marketing Week 2026

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021