• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPKP Kota Bandung Angkat Bicara Terkait Penipuan Proyek

DPKP Kota Bandung Angkat Bicara Terkait Penipuan Proyek

Boed by Boed
30 Juli 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

​Bandung, BEDAnews – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung secara resmi mengonfirmasi bahwa segala bentuk permintaan uang maupun iming-iming proyek yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan instansi tersebut merupakan tindakan penipuan berkedok sindikat terorganisir.

​Pernyataan tegas ini tertuang dalam surat balasan resmi DPKP Kota Bandung dengan Nomor: B/LH.06.03.01/2332-DPKP/VII/2026, yang dirilis untuk menjawab konfirmasi dari perwakilan tim redaksi media (PelitaJabar.com, Bedanews.com, Inilahbandung.com, dan Radar Bandung.id).

​Modus Operandi,  Pencatutan Nama hingga Spear Phishing

​Berdasarkan keterangan resmi instansi, pelaku kejahatan melancarkan aksinya menggunakan modus penipuan tertarget (spear phishing). Pelaku memanfaatkan akun WhatsApp palsu yang mencatut nama Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKP Kota Bandung, Yuli Ekadianty, S.T., M.H.

​Pelaku kemudian menghubungi para kontraktor atau pelaksana proyek aktif dengan mengirimkan pesan atau surat permintaan tertentu, serta menjanjikan paket pekerjaan proyek dengan imbalan sejumlah uang.

BeritaTerkait

Duh! Penganiaya Adik Kandung di Pademangan Hanya Divonis 2 Bulan Percobaan

18 September 2026

Kondisi Kesehatan Memburuk, Pengusaha Lansia Berginjal Satu Tempuh Praperadilan di PN Bandung

17 September 2026

​DPKP Kota Bandung menegaskan bahwa akun WhatsApp tersebut bukan milik pejabat yang bersangkutan. Pihak instansi meminta kepada masyarakat dan para mitra kerja agar mengabaikan seluruh permintaan tersebut.

​Memanfaatkan Celah Informasi Publik dan Lapangan

​Yang membuat kasus ini meresahkan adalah kemampuan pelaku dalam mengantongi data spesifik, mulai dari nama pejabat, lokasi fisik proyek, hingga detail proyek reses. Menurut analisis, pelaku memanfaatkan sejumlah celah untuk membangun kredibilitas palsu (social engineering.

​DPKP Kota Bandung juga secara tegas membantah isu yang beredar mengenai kabar bahwa Yuli Ekadianty melakukan pengalihan atau mengambil alih proyek usulan reses Anggota DPRD Kota Bandung.

Tetapi menurut korban Yuli Ekadianty mengambil alih paket yang sudah dibagi oleh LO, ada 3 paket yg dia ambil tanpa alasan jelas.

​Keterlambatan Pengiriman Surat dan Langkah Hukum Korban

​Di balik langkah klarifikasi ini, proses administrasi surat-menyurat sempat menuai sorotan. Surat konfirmasi awal diketahui dikirimkan oleh pihak media pada 21 Juli 2026, sementara surat balasan resmi dari DPKP Kota Bandung tertanggal 23 Juli 2026. Ironisnya, surat tersebut baru diterima oleh pihak media pada 28 Juli 2026, berselang beberapa hari setelah sejumlah media menaikkan berita terkait kasus ini.

​Meskipun pihak DPKP bersama Inspektorat Kota Bandung berkomitmen melakukan investigasi internal guna menelusuri potensi kebocoran data, para korban dari kalangan kontraktor tidak tinggal diam. Para korban berencana untuk tetap melaporkan kasus penipuan massal ini ke pihak berwajib.

​Dengan dukungan penuh dari unit Cyber Crime kepolisian, diharapkan jaringan sindikat terorganisir di balik pencatutan nama pejabat DPKP Kota Bandung ini dapat segera diungkap dan ditindak tegas secara hukum.

Previous Post

Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia, Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah

Next Post

Pastikan Kualitas dan Bermanfaat, Tim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Sasaran Fisik di Wasile Tengah

Related Posts

Hukum

Duh! Penganiaya Adik Kandung di Pademangan Hanya Divonis 2 Bulan Percobaan

18 September 2026
Hukum

Kondisi Kesehatan Memburuk, Pengusaha Lansia Berginjal Satu Tempuh Praperadilan di PN Bandung

17 September 2026
Hukum

Sengketa Hak PT Pikiran Rakyat Berlanjut di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Tuntut Rp15,4 Miliar

16 September 2026
Edukasi

Raperda P3LH Disusun Untuk Memperbaiki Tata Kelola Lingkungan dari Hulu ke Hilir

16 September 2026
Headline

DPRD Jabar Sepakati Penarikan Ranperda Perubahan RPJMD 2025-2029

11 September 2026
Ekonomi

Fraksi Fraksi DPRD Jabar Bahas Ranperda SOTK Dan Ranperda BUMD BIJB Mulai 15 September 2026

11 September 2026
Next Post

Pastikan Kualitas dan Bermanfaat, Tim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Sasaran Fisik di Wasile Tengah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021