• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pelaksana Proyek Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah, Oknum Mengatasnamakan Kabid DPKP Kota Bandung

Pelaksana Proyek Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah, Oknum Mengatasnamakan Kabid DPKP Kota Bandung

Boed by Boed
28 Juli 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

​Bandung, BEDAnews – Dunia birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung kembali tercoreng. Salah seorang oknum dengan mengatasnamakan Kepala Bidang berinisial YE di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung melakukan penipuan.

Oknum tersebut menghubungi pelaksana proyek dan meminta sejumlah uang dengan iming-iming pemberian paket pekerjaan atau proyek kepada sejumlah pimpinan proyek (pimpro) atau pelaksana proyek.

​Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban yang berprofesi sebagai pimpro membeberkan kronologis kejadian yang dialaminya. Berdasarkan keterangannya, pelaku melancarkan aksinya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp dengan mengatasnamakan saudari YE.

​Dalam percakapan tersebut, pelaku menyampaikan bahwa Kepala Dinas (Kadis) DPKP hendak berkomunikasi. Guna meyakinkan korban, pelaku bahkan sempat menjawab panggilan telepon dengan modus tengah mendampingi pimpinan.

​”Awalnya saya ragu, namun untuk meyakinkan bahwa yang menelepon itu benar Kabid, saya sempat melakukan panggilan telepon dan dijawab dengan kalimat, ‘Punten, saya bersama Pak Kadis DPKP sedang ada giat, nanti saya hubungi kembali,'” ujar korban saat ditemui di Bandung, Senin (27/7/2026).

​Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengirimkan pesan lanjutan yang membahas secara spesifik paket pekerjaan yang sedang dikerjakan oleh korban, sekaligus menjanjikan tambahan proyek-proyek lainnya di masa mendatang.

​Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku mulai melancarkan permintaan sejumlah uang dengandalih untuk keperluan kantor yang harus ditalangi terlebih dahulu.

“Ada keperluan kantor mau abdi selesaikan, kebetulan dana kantor tidak mencukupi. Mudah-mudahan ibu bisa bantu talangi sementara kekurangannya, kurangnya 25 JT, pengembaliannya besok siang,” tulis pelaku dalam pesan WhatsApp kepada korban.

​Korban mengaku sempat merasa bingung sekaligus percaya lantaran pelaku mengetahui detail pekerjaan yang sedang ia garap.

“Kalau memang penipu, kenapa pelaku mengetahui nama dan detail pekerjaan yang tengah saya kerjakan, lalu mengiming-imingi paket pekerjaan lain, aneh kan? Tahu dari mana itu pelakunya?” ungkap korban.

​Karena keyakinan tersebut, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku dan mentransfer uang sebesar Rp25 juta. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih mendalam, korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

​“Ternyata bukan saya sendiri korbannya, ada rekan lain juga mengalami hal yang sama. Saya langsung lemes, uang itu saya pinjam dari teman sebagai tambahan modal untuk pekerjaan yang tengah saya garap,” pungkasnya dengan nada kecewa.

​DPKP Kota Bandung Belum Berikan Tanggapan

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Luthfi Firdaus, belum memberikan respons atau jawaban resmi terkait surat klarifikasi yang telah dikirimkan oleh pihak redaksi sejak Selasa (21/7/2026).

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp juga tidak mendapatkan balasan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kasus penipuan ini diduga kuat melibatkan jaringan “orang dalam”. Terlebih, para korban merupakan para pimpro yang tengah mengerjakan proyek-proyek yang bersumber dari reses DPRD Kota Bandung, sehingga kerugian materiel ini sangat berdampak pada kelancaran operasional kerja mereka.

Korban juga akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, menurutnya diharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus penipuan tersebut.

BeritaTerkait

Duh! Penganiaya Adik Kandung di Pademangan Hanya Divonis 2 Bulan Percobaan

18 September 2026

Kondisi Kesehatan Memburuk, Pengusaha Lansia Berginjal Satu Tempuh Praperadilan di PN Bandung

17 September 2026
Previous Post

PUSKOPPAS Dukung Program Pemerintah, Dorong Koperasi Semakin Adaptif

Next Post

Jelang Hari Bakti Ke-79 TNI AU, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti Lestarikan Warisan Sejarah Dirgantara

Related Posts

Hukum

Duh! Penganiaya Adik Kandung di Pademangan Hanya Divonis 2 Bulan Percobaan

18 September 2026
Hukum

Kondisi Kesehatan Memburuk, Pengusaha Lansia Berginjal Satu Tempuh Praperadilan di PN Bandung

17 September 2026
Hukum

Sengketa Hak PT Pikiran Rakyat Berlanjut di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Tuntut Rp15,4 Miliar

16 September 2026
Edukasi

Raperda P3LH Disusun Untuk Memperbaiki Tata Kelola Lingkungan dari Hulu ke Hilir

16 September 2026
Headline

DPRD Jabar Sepakati Penarikan Ranperda Perubahan RPJMD 2025-2029

11 September 2026
Ekonomi

Fraksi Fraksi DPRD Jabar Bahas Ranperda SOTK Dan Ranperda BUMD BIJB Mulai 15 September 2026

11 September 2026
Next Post

Jelang Hari Bakti Ke-79 TNI AU, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti Lestarikan Warisan Sejarah Dirgantara

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021