Bandung, BEDAnews – Dunia birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung kembali tercoreng. Salah seorang oknum dengan mengatasnamakan Kepala Bidang berinisial YE di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung melakukan penipuan.
Oknum tersebut menghubungi pelaksana proyek dan meminta sejumlah uang dengan iming-iming pemberian paket pekerjaan atau proyek kepada sejumlah pimpinan proyek (pimpro) atau pelaksana proyek.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban yang berprofesi sebagai pimpro membeberkan kronologis kejadian yang dialaminya. Berdasarkan keterangannya, pelaku melancarkan aksinya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp dengan mengatasnamakan saudari YE.
Dalam percakapan tersebut, pelaku menyampaikan bahwa Kepala Dinas (Kadis) DPKP hendak berkomunikasi. Guna meyakinkan korban, pelaku bahkan sempat menjawab panggilan telepon dengan modus tengah mendampingi pimpinan.
”Awalnya saya ragu, namun untuk meyakinkan bahwa yang menelepon itu benar Kabid, saya sempat melakukan panggilan telepon dan dijawab dengan kalimat, ‘Punten, saya bersama Pak Kadis DPKP sedang ada giat, nanti saya hubungi kembali,'” ujar korban saat ditemui di Bandung, Senin (27/7/2026).
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengirimkan pesan lanjutan yang membahas secara spesifik paket pekerjaan yang sedang dikerjakan oleh korban, sekaligus menjanjikan tambahan proyek-proyek lainnya di masa mendatang.
Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku mulai melancarkan permintaan sejumlah uang dengandalih untuk keperluan kantor yang harus ditalangi terlebih dahulu.
“Ada keperluan kantor mau abdi selesaikan, kebetulan dana kantor tidak mencukupi. Mudah-mudahan ibu bisa bantu talangi sementara kekurangannya, kurangnya 25 JT, pengembaliannya besok siang,” tulis pelaku dalam pesan WhatsApp kepada korban.
Korban mengaku sempat merasa bingung sekaligus percaya lantaran pelaku mengetahui detail pekerjaan yang sedang ia garap.
“Kalau memang penipu, kenapa pelaku mengetahui nama dan detail pekerjaan yang tengah saya kerjakan, lalu mengiming-imingi paket pekerjaan lain, aneh kan? Tahu dari mana itu pelakunya?” ungkap korban.
Karena keyakinan tersebut, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku dan mentransfer uang sebesar Rp25 juta. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih mendalam, korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
“Ternyata bukan saya sendiri korbannya, ada rekan lain juga mengalami hal yang sama. Saya langsung lemes, uang itu saya pinjam dari teman sebagai tambahan modal untuk pekerjaan yang tengah saya garap,” pungkasnya dengan nada kecewa.
DPKP Kota Bandung Belum Berikan Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Luthfi Firdaus, belum memberikan respons atau jawaban resmi terkait surat klarifikasi yang telah dikirimkan oleh pihak redaksi sejak Selasa (21/7/2026).
Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp juga tidak mendapatkan balasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kasus penipuan ini diduga kuat melibatkan jaringan “orang dalam”. Terlebih, para korban merupakan para pimpro yang tengah mengerjakan proyek-proyek yang bersumber dari reses DPRD Kota Bandung, sehingga kerugian materiel ini sangat berdampak pada kelancaran operasional kerja mereka.
Korban juga akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, menurutnya diharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus penipuan tersebut.













