Bandung, BEDAnews – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kunang, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Selasa 2/6/2026.
Dalam persidangan kali ini menghadirkan saksi dari kepala dinas, nama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi Iman Faturahman turut mencuat. Ade Kunang disebut-sebut pernah meminta Kadisdik untuk membantu seorang pengusaha bernama Sarjan dalam pelaksanaan proyek pengadaan mebeler untuk sekolah-sekolah di wilayah Bekasi.
Keterangan tersebut digali oleh majelis hakim saat memeriksa sejumlah saksi di persidangan. Berdasarkan fakta yang terungkap di pengadilan, permintaan tersebut diduga menjadi pintu masuk bagi Sarjan untuk mengondisikan plot anggaran dan memenangkan tender proyek mebeler di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Terdakwa (Ade Kunang) sempat mengarahkan saksi (Kadisdik) agar memberikan atensi khusus kepada saudara Sarjan dalam proyek mebeler ini. Fakta persidangan tersebut membuka kembali rangkaian dugaan adanya atensi khusus terhadap salah satu rekanan dalam proyek bernilai sekitar Rp8,7 miliar.
Di hadapan majelis hakim, Iman menceritakan pertemuannya dengan Ade Kunang yang terjadi setelah sebuah kegiatan resmi. Saat itu, menurutnya, ia mengantar bupati menuju kendaraan dinas sebelum dipanggil mendekat ke sisi mobil.
“Pak Bupati sudah berada di dalam mobil. Saya dipanggil dan menghampiri. Jaraknya sekitar satu meter,” ujar Iman dalam persidangan.
Iman menegaskan dirinya tidak menerima perintah eksplisit untuk memenangkan perusahaan tertentu. Namun, ia memahami ucapan tersebut berkaitan dengan pekerjaan mebeler yang akan dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Jaksa penuntut umum kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang memuat keterangan mengenai permintaan bantuan terkait Sarjan dan proyek di Dinas Pendidikan.
Namun di persidangan, Iman kembali menegaskan bahwa kalimat yang ia dengar secara langsung adalah “mohon dibantu”, bukan instruksi resmi maupun perintah tertulis.
Selain itu kesaksian lainnya, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Pranoto menyampaikan bahwa terdapat atensi dari bupati terhadap perusahaan yang akan mengerjakan proyek mebeler tersebut. Pranoto juga mengakui pernah menerima arahan untuk memenangkan Sarjan.












