• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasus Dugaan Korupsi Proyek Mebeler, Ade Kunang Disebut Minta Kadisdik Bantu Sarjan

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Mebeler, Ade Kunang Disebut Minta Kadisdik Bantu Sarjan

Boed by Boed
2 Juni 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

​Bandung, BEDAnews – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kunang, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Selasa 2/6/2026.

Dalam persidangan kali ini menghadirkan saksi dari kepala dinas, nama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi Iman Faturahman turut mencuat. Ade Kunang disebut-sebut pernah meminta Kadisdik untuk membantu seorang pengusaha bernama Sarjan dalam pelaksanaan proyek pengadaan mebeler untuk sekolah-sekolah di wilayah Bekasi.

​Keterangan tersebut digali oleh majelis hakim saat memeriksa sejumlah saksi di persidangan. Berdasarkan fakta yang terungkap di pengadilan, permintaan tersebut diduga menjadi pintu masuk bagi Sarjan untuk mengondisikan plot anggaran dan memenangkan tender proyek mebeler di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

​Terdakwa (Ade Kunang) sempat mengarahkan saksi (Kadisdik) agar memberikan atensi khusus kepada saudara Sarjan dalam proyek mebeler ini. Fakta persidangan tersebut membuka kembali rangkaian dugaan adanya atensi khusus terhadap salah satu rekanan dalam proyek bernilai sekitar Rp8,7 miliar.

BeritaTerkait

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH.

FORMASI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bos Rp6,9 Miliar ke Kejati Jabar

14 Juni 2026

Mahasiswa Desak Kejatisu Periksa Wesly Silalahi, Soal Pembelian Eks Rumah Covid 

13 Juni 2026

Di hadapan majelis hakim, Iman menceritakan pertemuannya dengan Ade Kunang yang terjadi setelah sebuah kegiatan resmi. Saat itu, menurutnya, ia mengantar bupati menuju kendaraan dinas sebelum dipanggil mendekat ke sisi mobil.

“Pak Bupati sudah berada di dalam mobil. Saya dipanggil dan menghampiri. Jaraknya sekitar satu meter,” ujar Iman dalam persidangan.

Iman menegaskan dirinya tidak menerima perintah eksplisit untuk memenangkan perusahaan tertentu. Namun, ia memahami ucapan tersebut berkaitan dengan pekerjaan mebeler yang akan dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Jaksa penuntut umum kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang memuat keterangan mengenai permintaan bantuan terkait Sarjan dan proyek di Dinas Pendidikan.

Namun di persidangan, Iman kembali menegaskan bahwa kalimat yang ia dengar secara langsung adalah “mohon dibantu”, bukan instruksi resmi maupun perintah tertulis.

Selain itu kesaksian lainnya, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Pranoto menyampaikan bahwa terdapat atensi dari bupati terhadap perusahaan yang akan mengerjakan proyek mebeler tersebut. Pranoto juga mengakui pernah menerima arahan untuk memenangkan Sarjan.

Previous Post

Perkuat Modernisasi Teknologi Hidrografi Nasional, Pushidrosal Melaksanakan Factory Visit ke Teledyne Marine Denmark dan Teledyne Caris Amsterdam

Next Post

Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter

Related Posts

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH.
Hukum

FORMASI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bos Rp6,9 Miliar ke Kejati Jabar

14 Juni 2026
Hukum

Mahasiswa Desak Kejatisu Periksa Wesly Silalahi, Soal Pembelian Eks Rumah Covid 

13 Juni 2026
Hukum

CCTV Jadi Petunjuk, Pelaku Pembakaran Dua Rumah Berhasil Dibekuk

12 Juni 2026
Hukum

POLRES PEKALONGAN BERHASIL UNGKAP JARINGAN PEREDARAN NARKOTIKA

11 Juni 2026
Hukum

Forum Bhabinkamtibmas Menjadi Pionir di Lini Terdepan

10 Juni 2026
Hukum

Pengadilan Bandar Lampung Dalami Fakta Kematian Mahasiswa, Riwayat Tumor Otak Jadi Sorotan

10 Juni 2026
Next Post

Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021