• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » 60 Juta Pelaku Usaha Kecil, Berpotensi Gulung Tikar

60 Juta Pelaku Usaha Kecil, Berpotensi Gulung Tikar

Asep Budi by Asep Budi
10 April 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKRAB-Tampak Akrab Wakil Ketua Umum APKLI, Pence Harahap (kiri) dan Menteri Perdagangan, Dr. Budi Santoso, M.Si, usai diskuai. (Foto Ist).

JAKARTA || Bedanews.com — Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), H. Pence Harahap menegaskan, pihaknya terus mendorong moratorium  izin usaha retail modern di Indonesia. “Saat ini jumlahnya diperkirakan telah mencapai lebih dari 40 ribu unit di seluruh tanah air dan kian menggeser eksistensi pasar tradisional,” katanya, Jum’at (10/4/2026).

 

Guna mempercepat keinginan tersebut, katanya, APKLI telah melakukan audiensi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoto pada Senin (6 April 2026) di kantor Kementerian Perdagangan RI sebagai tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal pada 5 Maret 2026.

BeritaTerkait

Cetak Pengajar Qur’an Unggul, Ponpes Abu Bakar Ash-Shiddiq Sukses Gelar Pelatihan Metode ‘Trijuz’

17 Mei 2026

Beijing, BRICS dan Moskow: Menuju Perdamaian atau Reorganisasi Konflik Global?

17 Mei 2026

 

Pence menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya kembali menegaskan pentingnya moratorium izin usaha retail modern di Indonesia lantaran kehadirannya membuat pasar dan pedagang tradisional semakin terpinggirkan

 

Menurut Pence, berdasarkan kajian APKLI ekspansi retail modern sangat berdampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya pedagang kaki lima dan pasar tradisional.

“Sekitar 2,2 juta pedagang kecil diperkirakan telah menghentikan usahanya akibat tekanan tersebut. Bahkan, jika tidak dilakukan langkah pengendalian sekitar 60 juta pelaku usaha kecil berpotensi mengalami hal serupa, yakni akan gulung tikar,” paparnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan menjelaskan bahwa, kewenangan pemberian izin usaha retail modern berada di tingkat pemerintah daerah, yakni Walikota dan Bupati, sesuai dengan prinsip otonomi daerah.

 

Oleh karena itu, APKLI disarankan untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta Asosiasi Pemerintah Daerah.

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan juga menyoroti pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Merah Putih.

 

Ia menyatakan, dukungannya terhadap skema kolaborasi antara koperasi dan pedagang di tingkat Desa dan kelurahan. Koperasi diharapkan dapat berperan sebagai sub-grosir yang mendukung distribusi barang bagi pedagang kecil di sekitarnya.

 

Selain itu, katanya, terkait dampak pesatnya perkembangan E-commerce terhadap penurunan pendapatan pedagang tradisional, pemerintah berkomitmen untuk menyusun regulasi yang adil dan terbuka. Regulasi tersebut diharapkan dapat menciptakan kesetaraan antara pelaku usaha daring (online) dan luring (offline).

 

Pertemuan ini juga dihadiri  oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal, sedangkan rombongan APKLI turut mendampingi  Sekretaris Jenderal, Pembina Dr. Kamaruzzaman, Bendahara Umum, H. Irfan Yanuar, serta jajaran pengurus lainnya.

 

Sebagai tindak lanjut, katanya, APKLI berencana melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Koperasi  Republik Indonesia dalam waktu dekat. Langkah ini bertujuan untuk membahas strategi komprehensif dalam penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di seluruh Indonesia.

 

APKLI menegaskan bahwa, pedagang kaki lima merupakan tulang punggung ekonomi rakyat yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. (Red).

Previous Post

Teguhkan Semangat Pengabdian, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI AU Tahun 2026

Next Post

Taqwa Lahirkan 3 Harmoni Kehidupan

Related Posts

Ragam

Cetak Pengajar Qur’an Unggul, Ponpes Abu Bakar Ash-Shiddiq Sukses Gelar Pelatihan Metode ‘Trijuz’

17 Mei 2026
Ragam

Beijing, BRICS dan Moskow: Menuju Perdamaian atau Reorganisasi Konflik Global?

17 Mei 2026
Edukasi

253 Mu’allim Al-Quran, Ikuti Sertifikasi Nasional TOT LPQQ 2026 di Masjid Raya Al-Jabbar

17 Mei 2026
Ragam

Gelar Perdana, Tasik Open Tournament 2026 Sedot Ratusan Atlet Karate dari Berbagai Daerah

17 Mei 2026
Ragam

PLN Masuk Sawah di Desa Pasir

16 Mei 2026
Ragam

Dukung Sektor Pertanian di Kampung Halaman, H. Fathur Rahman Buat Proyek Pembangunan Integrated Modern Farming (IMF) Al Fath

16 Mei 2026
Next Post

Taqwa Lahirkan 3 Harmoni Kehidupan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021