SUKABUMI – BEDAnews.com || Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Kerja (SPK) fikitif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliyar rupiah, terus berlanjut. Bahkan, baru-baru ini, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Ratno Timur Pasiribu, melakukan penggeledahan di beberpa kantor dinas. Kantor dinas tersebut, berada di bawah pemerintahan daerah, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju melalui Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tigor Untung Marjuki mengatakan, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, sengaja melakukan penggeledahan terhadap barang bukti berupa beberapa dokumen penting pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Selain itu dilakukan pula penggeladahan pada Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi, bahkan ke Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu.