“Mahasiswa akan berperan langsung sebagai mitra lapangan dalam berbagai proses kegiatan. Peran tersebut meliputi inventarisasi dan identifikasi bidang tanah wakaf, pengumpulan data yuridis tanah wakaf untuk mendukung program sertipikasi, serta pendampingan masyarakat dalam tata kelola aset wakaf,” jelas Andi Tenri Abeng.
Selain itu, mahasiswa juga akan melakukan penyuluhan dan edukasi pertanahan di tingkat Desa atau kelurahan. Kehadiran mahasiswa di lapangan, diharapkan mampu membawa dampak positif bagi masyarakat. “Harapannya, kegiatan ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari sekaligus menumbuhkan kepekaan sosial. Dengan begitu, nilai-nilai akademik dapat berkontribusi langsung bagi masyarakat,” lanjut Andi Tenri Abeng.













