Ketua Tim Lembaga Sertifikasi Profesi Tata Boga Nusantara, Arianto, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan standar kompetensi yang diwajibkan oleh Badan Gizi Nasional untuk seluruh satuan layanan gizi di bawah naungan lembaga pendidikan maupun sosial.
“Pelatihan dan sertifikasi ini wajib dilaksanakan oleh seluruh relawan SPPG sebagai syarat utama dari Badan Gizi Nasional. Tujuannya agar setiap individu yang terlibat dalam penanganan makanan memahami prinsip higienitas, keamanan pangan dan standar pelayanan gizi yang benar,” kata Arianto.
Dalam pelatihan ini peserta dibekali berbagai materi penting seperti prosedur kebersihan dan sanitasi dapur, teknik penyimpanan bahan makanan, prosedur higienis penjamahan makanan serta penanganan peralatan masak dan saji. Kegiatan juga dilengkapi sesi praktik lapangan dan uji kompetensi yang langsung diawasi asesor dari LSP Tata Boga Nusantara.













