
Sambil mengangkat Telephone Selular, Kapolres mengatakan, HP ini merupaka milik para pelaku yang digunakan untuk bertransaksi. Selain HP, susul Kapolres, ada juga sejumlah uang tunai. Uang tersebut hasil dari transaksi narkotika dan obat obatan terlarang. Semua barang bukti itu sudah tercatat oleh penyidik dalam register barangbukti.
Lebih jauh Kapolres mengungkapkan, modus penjualan yang dilakukan para tersangka tersebut, berbagai macam cara. Salah satu cara yang dilakukan para tersangka menawarkan langsung secara COD. Selain menawarkan langsung, mereka juga menawarkan dengan cara tempel, yakni menitipkan barang kepada orang pertama yang telah melakukan komunikasi dengan pembeli melalui media sosial.













