Tidak hanya itu saja kemudahanpun didapat. Seperti yang tercantum pada ayat ke-184 Surat Al-Baqoroh, “(pada) hari-hari yang tertentu. Barang siapa yang sakit atau safar, maka mengganti di hari lain. Bagi orang yang mampu, maka ia membayar fidyah memberi makan orang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan (membayar kelebihan), maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” Ibadah puasa Ramadan di 10 hari kedua mudah dijalankan bagi orang yang ikhlas, bagi yang berhalangan boleh mengganti di hari lain dan akan tetap mendapat pahala yang sama seperti ketika Ramadan.
Jadi pada intinya, mungkin begitu banyak dosa yang telah dilakukan, baik sebagai hamba Allah, sebagai anak, sebagai orang tua, sebagai suami/istri, sebagai tetangga, sebagai buruh, sebagai majikan, pejabat/pimpinan dan sebagainya. Oleh karena itulah kita butuh “maghfiroh”. Namun patut dicatat, bahwa “maghfiroh” hanya bisa diraih melalui puasa dan shalat yang dilakukan dengan “iimanan wah tisaaban”. Dilakukan dengan penuh kesungguhan/ keyakinan(iman). Ditambah dengan penuh kesabaran/ keikhlasan, semata-mata mencari ridla Allah SWT.