• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » 4 Raperda Disetujui pada Rapat Paripurna Ke 2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024

4 Raperda Disetujui pada Rapat Paripurna Ke 2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024

angel angel by angel angel
24 Juli 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

KUALA KAPUAS || Bedanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menggelar rapat mengenai Pelaksanaan Paripurna ke 2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (22/7/2024).

Adapun rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra didampingi oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, jajaran forkopimda, para kepala OPD serta segenap anggota DPRD Kapuas.

BeritaTerkait

Sosialisasi program MBG di Indramayu

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja DPR RI di Indramayu

28 April 2026

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Demak Bersama PT. Saprotan Bangun Sumur Bor untuk Warga Trimulyo

28 April 2026

Rapat ini mengenai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Penyampaikan Laporan Pansus I, II, III, Penyampaian Pendapat Akhir Pendukung Dewan, dan Pendatanganan dan Persetujuan 5 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas yaitu Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, Raperda tentang Perubahan Ke 2 atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang kabupaten layak anak.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Gagahnya Dandeni Herdiana Saat HBA Ke-64, Pakaian Seragam Lengkap Kejaksaan Menjadi Komandan Upacara

Next Post

Kesbangpol Jakbar Gelar Diskusi Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Terorisme dan Gerakan Radikalisme

Related Posts

Sosialisasi program MBG di Indramayu
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja DPR RI di Indramayu

28 April 2026
Ragam

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Demak Bersama PT. Saprotan Bangun Sumur Bor untuk Warga Trimulyo

28 April 2026
Ragam

Rumatimbang, Wadah Perencanaan Inklusif di Papua Barat Daya

28 April 2026
TNI-POLRI

TNI Bersama Warga Gotong-Royong Timbun Abutment Jembatan Garuda Desa Samar

28 April 2026
TNI-POLRI

TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa

28 April 2026
TNI-POLRI

Tanamkan Semangat Disiplin dan Jiwa Bela Negara, Personel Lanud Sjamsudin Noor Hadir Humanis di BPSDMD Kalsel Pada Latsar CPNS KPU 2026

28 April 2026
Next Post

Kesbangpol Jakbar Gelar Diskusi Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Terorisme dan Gerakan Radikalisme

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021