BANDUNG, BEDAnews.com – Menyikapi pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) mengenai kebijakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) gratis untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Jabar, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dewi Sartika menegaskan, biaya SPP gratis untuk SMA dan SMK di Jabar akan diberlakukan pada tahun ajaran 2020/2021.
“Pembayaran SPP di SMA dan SMK akan digratiskan mulai pertengahan 2020. Besaran keseluruhan bergantung pada jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah,” ujar Kadisdik saat ditemui di El Hotel Royale, Jln. Merdeka No. 2, Kota Bandung, Kamis (28/11/2019).
Adapun besaran dana yang diberikan pemerintah kepada tiap siswa, menurut Kadisdik, berkisar Rp 150 – 180 ribu per bulan. Namun, ia menggarisbawahi, pembebasan biaya tersebut hanya berlaku bagi sekolah negeri. “Negeri saja, kalau untuk swasta sudah ada dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU),” tegasnya.











