Kedelapan Relawan tersebut adalah anak muda penerus bangsa yang memiliki motivasi dan jiwa rela berkorban yang hakiki sehingga mereka telah meluangkan waktunya untuk berpartisipasi dalam mendukung kegiatan social tersebut ditengah-tengah masyarakat.
Mengapa mereka mau rela berkorban jiwa dan raga, waktu dan tenaga untuk mewujudkan pengabdiannya kepada negara dan bangsa tercinta..?
Ada satuhal yang perlu kita sadari bersama bahwa semua yang dilakukan oleh ke 8 Relawan tersebut tidak lain tidak bukan karena mereka adalah Anak Muda Indonesia yang sangat cinta NKRI sudah Harga Mati..!sebab bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (3) yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.












