Atas laporan polisi itu, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku yang merupakan spesialis pelaku curanmor pada (17/4) dinihari tadi pada pukul 03.40 WIB bersembunyi di rumah kontrakannya di Kampung Suka Maju, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupeten Tangerang.
“Tanpa buang waktu, Tim Reskrim Polsek Teluknaga langsung bergerak mendatangi lokasi kontrakan tempat persembunyian pelaku. Dan saat diamankan pelaku MJ alias Ences mengakui aksi pencurian dilakukan bersama rekannya N (DPO). Termasuk hasil dari interogasi petugas, Pelaku mengaku telah melakukan 15 kali aksi curanmor di wilayah Teluknaga, Pakuhaji dan Neglasari,” ungkap Aryono.
Selanjutnya, Polsek Teluknaga terus berkoordinasi dengan Polsek jajaran untuk segera menangkap N yang saat ini buron dan telah diketahui identitasnya. Berdasarkan keterangan pelaku hasil curiannya itu dijual melalui media sosial.













