Kota Tangerang – bedanews.com – Polisi Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap BR (29), warga Kelapa Indah, Kota Tangerang pelaku penggelapan dan penipuan kendaraan roda dua (motor). Dari hasil pemeriksaan Ia (BR) mengaku sudah 15 kali melakukan aksi tipu gelap motor korbannya.
Adapun modus pelaku yakni berpura-pura membeli sepeda motor melalui Media Sosial (medsos) cara Cash on delivery (COD). setelah dilakukan tes drive, lalu membawa kabur sepeda motor korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Batuceper, Kompol Susida Aswita menyebutkan, penangkapan pelaku BR tersebut berdasarkan laporan tiga orang korbannya.
“Pelaku ini memperdaya korban yang memasang iklan melalui market place media sosial Facebook, akan membeli motor melalui sistem COD di suatu tempat,” ungkap Susida dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).