• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » 15 Kali Beraksi di Kota Tangerang, Pria Ini Tipu-Tipu Beli Motor COD Lewat  Medsos

15 Kali Beraksi di Kota Tangerang, Pria Ini Tipu-Tipu Beli Motor COD Lewat  Medsos

kris by kris
8 September 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang – bedanews.com – Polisi Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap BR (29), warga Kelapa Indah, Kota Tangerang pelaku penggelapan dan penipuan kendaraan roda dua (motor). Dari hasil pemeriksaan Ia (BR) mengaku sudah 15 kali melakukan aksi tipu gelap motor korbannya.

Adapun modus pelaku yakni berpura-pura membeli sepeda motor melalui Media Sosial (medsos) cara Cash on delivery (COD). setelah dilakukan tes drive, lalu membawa kabur sepeda motor korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Batuceper, Kompol Susida Aswita menyebutkan, penangkapan pelaku BR tersebut berdasarkan laporan tiga orang korbannya.

“Pelaku ini memperdaya korban yang memasang iklan melalui market place media sosial Facebook, akan membeli motor melalui sistem COD di suatu tempat,” ungkap Susida dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).

BeritaTerkait

Penolakan Amplop dari Gubernur Jabar: RT Gen Z Arya Beri Pelajaran kepada KDM, Uang Bukan Segalanya

17 Juli 2025

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Pendidikan Karakter Kepada Siswa SMK Darussalam

17 Juli 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Mitigasi Polusi Udara, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Sidak Kawasan Industri Pasir Jaya Tangerang

Next Post

Bahaya Obat Terlarang, Polres Metro Tangerang Kota Sita 5.644 Butir Obat Daftar G dari 6 Tersangka

Related Posts

Ragam

Penolakan Amplop dari Gubernur Jabar: RT Gen Z Arya Beri Pelajaran kepada KDM, Uang Bukan Segalanya

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Pendidikan Karakter Kepada Siswa SMK Darussalam

17 Juli 2025
Daddy Rohanady Memastikan Tugas dan Fungsi Dewan Tetap Berjalan Meski Masuk Tahun Politik
Headline

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jabar Berada di Peringkat Rendah

17 Juli 2025
Ragam

Aksi Kelompok 3 Mahasiswa FISIP UHAMKA bersama Murid SMKN 61 Jakarta, Dengan Kegiatan Digital Youth in Action

17 Juli 2025
Edukasi

Tata Ruang Jabar Yang Belum Tertata dengan Baik Jadi Pemicu Berbagai Permasalahan

17 Juli 2025
Anggota Komisi IX DPR RI Ratna Juwita Sari, Analis Kebijakan Ahli Madya/Pejabat Pengadaan Staf Pim Waka BGN Ari Yulianto, Tenaga Ahli Direktorat Promosi dan Edukasi Gizi (Daring) Teguh Suparngadi sosialisasi program makan bergizi gratis.
News

Program Makan Bergizi Gratis Wujud Nyata Pemerintah Tingkatkan Gizi Masyarakat

16 Juli 2025
Next Post

Bahaya Obat Terlarang, Polres Metro Tangerang Kota Sita 5.644 Butir Obat Daftar G dari 6 Tersangka

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021