Ia sekaligus menyoroti perhatian pemerintah daerah terhadap keberadaan media lokal yang dinilainya masih perlu ditingkatkan.
Bagi HIPSI, usia 22 tahun bukan garis akhir, melainkan momentum untuk memperkuat organisasi dan kembali membangun komunikasi dengan pemerintah serta legislatif.
Kursi kosong 10 anggota dewan dalam acara tersebut pada akhirnya bukan sekadar soal kehadiran. Ini menjadi momentum untuk menguji sejauh mana ruang komunikasi antara wakil rakyat dan insan pers di Kota Tasikmalaya benar-benar terbuka.
HIPSI menegaskan, kekecewaan tersebut tidak akan menjadi alasan untuk berhenti. Justru menjadi dorongan untuk terus memperkuat pers yang kritis, berimbang, edukatif, dan tetap berpihak pada kepentingan publik. (Suslia)













