Ketiga, negara akan menjamin kebutuhan pokok orang-orang yang berada di wilayah wabah tetapi tidak terjangkit penyakit, kemudian akan menjamin terlaksananya protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai penularan penyakit.
Keempat, negara akan menjamin pelayanan kesehatan yang optimal serta fasilitas yang memadai tanpa menzalimi tenaga kesehatan maupun instansi kesehatan semisal rumah sakit.
Kelima, memberikan dukungan sepenuhnya dengan memberikan dana yang cukup untuk melakukan riset dalam rangka pengadaan vaksin untuk rakyatnya dan semua itu akan ditopang sepenuhnya oleh keuangan negara berbasis Baitul Mal.
Dengan demikian kepercayaan rakyat akan tumbuh kepada penguasanya. Rakyat akan mematuhi protokol kesehatan dalam bingkai keimanan karena ingin mendapat pahala dari upayanya mematuhi pemimpin yang bertakwa dan bertanggung jawab atas rakyatnya. Tidakkah kita rindu diatur oleh syari’at Islam kaffah? WalLahu a’lam bi ash shawab.













