Di mana ketersediaan air baku ini tidak hanya menjadi menjadi tanggung jawab PDAM saja, namun juga menjadi tugas dan tanggung jawab dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung.
“Maka harapan kami, para stakeholder ini dapat terus berkoordinasi dan bersinergi. Sehingga suatu urusan bisa terselesaikan dan bermanfaat bagi warga Kota Bandung berkat kerjasama dari berbagai dinas Pemerintah Kota Bandung yang memiliki keterkaitan satu sama lain,” katanya.**
Page 4 of 4