• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Februari 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Yang Militer Didemo, yang Sipil Bikin Ngeri: Analisis Kritis atas Reaksi Publik terhadap Revisi UU TNI dan RUU Polri

Yang Militer Didemo, yang Sipil Bikin Ngeri: Analisis Kritis atas Reaksi Publik terhadap Revisi UU TNI dan RUU Polri

angel angel by angel angel
24 Maret 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi tambahan ini, diharapkan profesionalisme dan integritas TNI dan Polri dapat terjaga, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan meningkat.

*Kesimpulan*

Perbedaan respons publik terhadap Revisi UU TNI dan RUU Polri mencerminkan kompleksitas dinamika politik dan keamanan di Indonesia. Kekhawatiran terhadap kembalinya dwifungsi ABRI dan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh militer mendorong reaksi keras terhadap Revisi UU TNI. *Sebaliknya, minimnya perhatian terhadap RUU Polri* yang berpotensi memperluas kewenangan kepolisian menunjukkan adanya *ambivalensi* atau bahkan *ketakutan dalam menghadapi institusi yang memiliki kontrol langsung terhadap masyarakat sipil*.

*Penutup*

BeritaTerkait

Akhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan

5 Februari 2026

BPBD Kab. Sukabumi Mengingatkan Masyarakat Dalam Menghadapi Cuaca Ekstrim

5 Februari 2026

Dalam upaya menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan demokrasi, penting bagi *semua elemen masyarakat untuk tetap kritis dan aktif dalam mengawasi proses legislasi yang berkaitan dengan institusi keamanan*. Transparansi, partisipasi publik, dan penguatan mekanisme pengawasan adalah kunci untuk memastikan bahwa perubahan kebijakan tidak mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Hanya dengan demikian, Indonesia dapat terus maju sebagai negara demokratis yang menghormati supremasi sipil dan profesionalisme aparat keamanan. **

Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

Wamen PU, Pastikan Tol Fungsional Solo-Jogja Siap Layani Pemudik 2025

Next Post

Minta Petugas Layani Pemudik dengan Baik dan Humanis, Kapolres Cek Kesiapan Posyan dan Pospam di Tangerang

Related Posts

Ragam

Akhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan

5 Februari 2026
Ragam

BPBD Kab. Sukabumi Mengingatkan Masyarakat Dalam Menghadapi Cuaca Ekstrim

5 Februari 2026
Ragam

Tim Komite Mutu dan Keselamatan Pasien, Gelar Rapat Pemaparan Program Kerja Tahun 2026

5 Februari 2026
Ragam

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

5 Februari 2026
Ragam

Patuan Nainggolan: Pelaksanaan Pemaksaan Eksekusi Bukan Soal Konteks Hukum, Tapi Konteks Kekuatan

5 Februari 2026
Edukasi

Raih Doktor Ke-1.104, Aik Iksan Anshori Pertahankan Disertasi di UIN SGD Bandung

5 Februari 2026
Next Post

Minta Petugas Layani Pemudik dengan Baik dan Humanis, Kapolres Cek Kesiapan Posyan dan Pospam di Tangerang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021