Dengan mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi tambahan ini, diharapkan profesionalisme dan integritas TNI dan Polri dapat terjaga, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan meningkat.
*Kesimpulan*
Perbedaan respons publik terhadap Revisi UU TNI dan RUU Polri mencerminkan kompleksitas dinamika politik dan keamanan di Indonesia. Kekhawatiran terhadap kembalinya dwifungsi ABRI dan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh militer mendorong reaksi keras terhadap Revisi UU TNI. *Sebaliknya, minimnya perhatian terhadap RUU Polri* yang berpotensi memperluas kewenangan kepolisian menunjukkan adanya *ambivalensi* atau bahkan *ketakutan dalam menghadapi institusi yang memiliki kontrol langsung terhadap masyarakat sipil*.
*Penutup*
Dalam upaya menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan demokrasi, penting bagi *semua elemen masyarakat untuk tetap kritis dan aktif dalam mengawasi proses legislasi yang berkaitan dengan institusi keamanan*. Transparansi, partisipasi publik, dan penguatan mekanisme pengawasan adalah kunci untuk memastikan bahwa perubahan kebijakan tidak mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Hanya dengan demikian, Indonesia dapat terus maju sebagai negara demokratis yang menghormati supremasi sipil dan profesionalisme aparat keamanan. **











