• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Februari 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Yang Militer Didemo, yang Sipil Bikin Ngeri: Analisis Kritis atas Reaksi Publik terhadap Revisi UU TNI dan RUU Polri

Yang Militer Didemo, yang Sipil Bikin Ngeri: Analisis Kritis atas Reaksi Publik terhadap Revisi UU TNI dan RUU Polri

angel angel by angel angel
24 Maret 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Rekomendasi & Solusi*
1. *Peningkatan Transparansi dan Partisipasi Publik*
Proses legislasi harus melibatkan partisipasi publik yang luas dan transparan. Pemerintah dan DPR perlu membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk membahas implikasi dari setiap RUU yang berkaitan dengan institusi keamanan.
2. *Penguatan Mekanisme Pengawasan*
Diperlukan mekanisme pengawasan independen terhadap TNI dan Polri untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi I DPR harus berperan aktif dalam mengawasi implementasi kebijakan terkait kedua institusi tersebut.
3. *Pendidikan Publik tentang Hak dan Kewajiban*
Masyarakat perlu diedukasi tentang hak dan kewajiban mereka dalam sistem demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan yang menekankan pentingnya supremasi sipil dan profesionalisme aparat
4. *Reformasi Proses Rekrutmen dan Pelatihan*
Memastikan bahwa proses rekrutmen anggota TNI dan Polri dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan menekankan integritas dan kompetensi. Selain itu, program pelatihan harus mencakup pendidikan etika, hak asasi manusia, dan supremasi sipil untuk membentuk aparat yang profesional dan berintegritas.
5. *Peningkatan Kesejahteraan Anggota*
Meningkatkan kesejahteraan anggota TNI dan Polri melalui penyediaan fasilitas, gaji yang layak, dan dukungan operasional yang memadai. Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi yang seringkali dipicu oleh ketidakpuasan terhadap kondisi kesejahteraan.
6. *Penguatan Kode Etik dan Penegakan Disiplin*
Memperkuat kode etik profesi dan memastikan penegakan disiplin yang konsisten terhadap pelanggaran. Implementasi sidang kode etik yang transparan dan adil akan meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi TNI dan Polri.
7. *Pembatasan Kewenangan untuk Mencegah Penyalahgunaan*
Merumuskan kembali batasan-batasan kewenangan TNI dan Polri guna mencegah penyalahgunaan wewenang. Mekanisme pengawasan yang tepat harus diterapkan untuk memastikan bahwa aparat keamanan tidak melampaui batas kewenangan mereka, sehingga hak asasi manusia tetap terjaga.

BeritaTerkait

Akhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan

5 Februari 2026

BPBD Kab. Sukabumi Mengingatkan Masyarakat Dalam Menghadapi Cuaca Ekstrim

5 Februari 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Wamen PU, Pastikan Tol Fungsional Solo-Jogja Siap Layani Pemudik 2025

Next Post

Minta Petugas Layani Pemudik dengan Baik dan Humanis, Kapolres Cek Kesiapan Posyan dan Pospam di Tangerang

Related Posts

Ragam

Akhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan

5 Februari 2026
Ragam

BPBD Kab. Sukabumi Mengingatkan Masyarakat Dalam Menghadapi Cuaca Ekstrim

5 Februari 2026
Ragam

Tim Komite Mutu dan Keselamatan Pasien, Gelar Rapat Pemaparan Program Kerja Tahun 2026

5 Februari 2026
Ragam

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

5 Februari 2026
Ragam

Patuan Nainggolan: Pelaksanaan Pemaksaan Eksekusi Bukan Soal Konteks Hukum, Tapi Konteks Kekuatan

5 Februari 2026
Edukasi

Raih Doktor Ke-1.104, Aik Iksan Anshori Pertahankan Disertasi di UIN SGD Bandung

5 Februari 2026
Next Post

Minta Petugas Layani Pemudik dengan Baik dan Humanis, Kapolres Cek Kesiapan Posyan dan Pospam di Tangerang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021