“Pemerintah Kota tidak ikut dan bahkan tidak tahu. Itu warga RW 11 yang bersih-bersih,” tegasnya.
Menurut Yana, Pemkot Bandung sudah meminta agar area proses pembangunan rumah deret ditandai dengan pembatas. Sehingga pengerjaan bisa fokus dan berjalan maksimal.
“Dari awal Pemerintah Kota sudah sesuai dengan memberi batas. Tapi kita tidak tahu apakah itu ada yang copot atau memang dicopot. Jadi itu asli inisiatif warga yang sudah 97 persen setuju,” bebernya.
Yana memastikan Prmkot Bandung selalu memerhatikan kebutuhan hajat hidup mayoritas masyarakat. Termasuk dalam hal pembangunan rumah deret.
Saat ini dari total 197 Kepala Keluarga (KK) warga RW 11 Tamansari, 189 KK diantaranya telah menuntaskan proses administrasi dan 7 KK lainnya masih dalam proses.