BANDUNG, BEDAnews.com – Pada Tahun 2030, pemerintah memiliki tujuan three zero, yakni tak ada lagi masyarakat yang terinfeksi HIV, dan tak ada lagi kematian yang disebabkan oleh HIV/AIDS, dan Tidak ada diskriminasi.
Tak hanya menargetkan, dalam Permenkes Nomor 21 Tahun 2013 tentang penanggulangan HIV dan AIDS, pemerintah menerapkan strategi untuk mencapai tujuan tersebut yaitu 90-90-90.
Artinya 90 persen orang dengan HIV/AIDS (ODHA) mengetahui status HIV, 90 persen ODHA yang mengetahui statusnya mendapat obat antiretroviral (arv), serta 90 persen ODHA on art mengalami supresi virus.
Oleh karenanya, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Dinas Kesehatan Kota Bandung agar memberi perhatian yang cukup serius terhadap ODHA.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19, ODHA lebih rentan terpapar karena memiliki masalah dengan kekebalan tubuhnya.













