Apabila ditambah dengan tunjangan lain, seperti dari tunjangan reses dan sosialisasi peraturan (sosper), kunjungan kerja (kunker) dan lainnya seperti kesehatan dan asuransi, maka jumlah penerimaan anggota dewan akan lebih besar lagi. Besarannya dapat berbeda tergantung jabatan, kegiatan, serta hak operasional masing-masing anggota. Meskipun tidak termasuk dalam kategori take home pay, namun jumlahnya akan cukup besar.
Dari sini dapat dilihat bahwa pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta yang cukup besar ini harus sebanding dengan kinerja dan hasilnya. Fungsi dewan dan penggunaan hak-hak dewan seharusnya dijalankan secara maksimal.
Meskipun demikian, besaran gaji dan tunjangan tersebut bisa saja mengalami penyesuaian melalui perubahan peraturan, baik melalui Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Keputusan Gubernur (Kepgub) terbaru. Namun secara umum, struktur dan komponen tunjangan yang berlaku masih mengacu pada aturan sebagaimana disebutkan di atas.













