Berbeda dengan Islam yang pengaturannya bersandarkan pada wahyu. Penyelesaian pandemi adalah usaha untuk menyelamatkan nyawa manusia di atas kepentingan lainnya. Termasuk pengambilan keputusan juga disandarkan pada pendapat pakar di bidangnya. Ekonomi pun akan bangkit kembali seiring dengan keselamatan rakyat. Begitupun dengan aturan yang dibuat oleh negara akan fokus menangani keselamatan nyawa manusia.
Islam, dalam hal ini negara akan menjadi leader dalam mencontohkan penanganan pandemi. Juga tidak akan melakukan pelonggaran aturan yang memicu timbulnya kerumunan hanya karena faktor ekonomi.
Negara akan mampu memasifkan 3T (testing, tracing, treatment) sehingga pandemi segera dapat ditangani. Begitu juga akan menutup segala kemungkinan yang bisa berpotensi besar menimbulkan kasus baru. Seperti tempat pariwisata, mal-mal dan sebagainya. Hal itu untuk mencegah virus tidak menyebar ke tempat yang lainnya.