Tokoh-tokoh lainnya adalah pejabat dari Kemenparekraf, Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Aat menjelaskan, tugas anggota Tim Akselerasi dan Monev KEK Pariwisata adalah melakukan monev serta memberikan rekomendasi strategis untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan pengembangan destinasi dan infrastruktur serta pengembangan pemasaran/produk, penyelenggaraan event, peningkatan investasi dan pembiayaan KEK Pariwisata.
Tugas lain, lanjutnya, adalah menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka pelaksanaan pengembangan destinasi dan infrastruktur serta pengembangan pemasaran/produk, penyelenggaraan event, dan peningkatan investasi dan pembiayaan KEK Pariwisata.













