BANJARMASIN || bedanews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka percepatan penetapan rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapin yang baru saja mendapatkan Persetujuan Substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional pada 29 Mei 2024 lalu. FGD diselenggarakan secara luring, bertempat di Hotel Fugo Banjarmasin, Rabu (6/6/2024).
Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan oleh Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin dan dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Sufiansyah beserta Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Yamani. FGD dihadiri oleh kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah dan DPRD Kabupaten Tapin, TNI Kodim 1010 Tapin, PT. Telkom, PLN, Perbankan Bank Kalimantan Selatan, serta akademisi Politeknik Syeh Salman al Farisi Kabupaten Tapin.