“Kemarin wartawan dikeroyok saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT. GRS. Ini bukan hanya tindak kekerasan, tapi cerminan buruk atas kebebasan pers di negeri ini,” kata Engkos di sela-sela aksi.
Ia menambahkan, pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Serang harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin keamanan jurnalis, terutama saat meliput kegiatan publik maupun agenda pemerintah.
*Tuntut Jaminan Keamanan*
Dalam orasinya, Engkos menuntut agar aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pelaku pengeroyokan.
Ia juga mendesak pemerintah daerah memberikan jaminan keamanan kepada seluruh wartawan yang bertugas di lapangan.
“Kalau wartawan saja tidak aman, bagaimana publik bisa mendapatkan informasi yang akurat? Pers adalah pilar demokrasi. Tidak bisa dibiarkan terintimidasi seperti ini,” tegasnya.