CIMAHI, BEDAnews
Warga RT 01/15 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, mengaku khawatir terjadi musibah, akibat longsoran tanah yang di lokasi proyek pembuatan lapangan. Pasalnya di lokasi longsoran tak ada pembatas atau papan peringatan.
Pantauan dilapangan, menunjukan longsoran tanah dengan ketinggian sekitar sepuluh meter panjang sekitar 100 meter dan lebar sekitar tujuh meter, bisa mengancam jiwa manusia jika tak diantisipasi.
“Saya pernah menerima laporan dari sepuluh orang pemilik lahan yang longsor akibat pembangunan proyek tersebut, selanjutnya saya laporkan ke pihak kelurahan,” kata Ketua RW 15 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah, Dede Suryana, Kamis (28/2).
Menurut Dede, longsornya tanah milik warga akibat pembangunan proyek itu terjadi saat hujan deras 6 Februari lalu, akibat dari pembangunan yang tepat berbatasan dengan tanah warga.
Bahkan selain terjadi tanah longsor, saat hujan terjadi juga banjir di RT 05/01 dan RT 02, 05 dan 06 RW 07 Kelurahan Padasuka, hingga ada rumah warga yang terendam sekitar satu meter.
Dengan kondisi tersebut, dikhawatirkan jika hujan deras tiba kejadian serupa terulang kembali. Karenanya pelaksana proyek diminta untuk membuat rambu-rambu agar warga yang melintas di lokasi proyek berhati-hati, sebab dikhawatirkan akan terjadi longsor susulan saat hujan deras.
“Selain kepada aparat Kelurahan, kami pun sudah melaporkan hal ini kepada Kantor Lingkungan Hidup, malahan pada Rabu kemarin sudah ada peninjauan yang dilakukan oleh delapan orang petugas dari Pemkot Cimahi,” sebutnya.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Lurah Padasuka Lili Kartiwa membenarkan telah menerima laporan dari Ketua RW 15. Beberapa hari lalu, pihaknya menindaklanjutinya dengan menyampaikan laporan kepada pihak-pihak terkait. “Pihak Kelurahan pernah mendapatkan laporan kejadian tersebut dan meneruskannya kepada pihak terkait,” ujar Lili melalui pesan singkat. (Bubun)











