Faiz yang juga Managing Law Office Muham Faiz & Partner juga meminta kepada pihak CRBC atau Pihak Kementerian PUPR RI bidang Pembangunan Jalan Tol Semarang – Demak atau pihak terkait, untuk segera mengevaluasi atas apa yang dituduhkan oleh Robby Sumarna, Humas CRBC Wika PP secara tidak langsung menyakiti hati Warga dengan menuduh warga Morosari Bedono, telah melakukan pungli. “Kami mohon kepada Pihak CRBC atau Pihak Kementerian PUPR RI atau Pihak terkait untuk segera mengambil langkah atau mengevaluasi total mulai Direksi maupun SDM yang mengerjakan Proyek di Wilayah Desa Bedono tersebut dan Kami Mendesak Robby Sumarna untuk segera meminta maaf secara terbuka melalui siaran Pers baik melalui Cetak maupun elektronik secara nasional,” imbuhnya.