“Jika tetap tidak ada tindakan dari PRKP Palembang untuk mengganti lampu jalan yang padam, kami akan melapor ke Ombudsman Perwakilan Sumsel. Ini sebagai rasa kecewa kami atas buruknya pelayanan PRKP Palembang,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi dengan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang, Ir H M Affan Prapanca melalui nomor WhatsApp di nomor 0811714701 tidak ada tanggapan sama sekali. (Red/Ynt).
Page 2 of 2













