Bandung Barat, BEDAnews
Ali Murdhani, warga kampung Rancakuda, Rt 2 RW1 Desa Citapen, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menagih janji pihak PLN yang siap memasang meteran listrik dirumahnya dalm waktu satu minggu.
Setelah waktu yang dijanjikan, ternyata petugas PLN tersebut tidak menepati janjinya, padahal Ali sudah menyetorkan uang sebesar Rp. 1,2 juta. "Sudah 1 bulan belum juga di pasang, janjinya sih 1 minggu langsung nyala, tapi kenyataannya mana," ujar Ali dengan nada kesal, kepada wartawan, Jumat, (19/7).
Ali mengaku kecewa atas kinerja PLN yang di nilai mempermainkan pelanggan yang nota bene rakyat. Bahkan, dia mengacam kalau tidak juga datang memasang listrik di rumahnya, Ia akan mendatangi kantor PLN untuk melaporkan perbuatan petugas itu kepada atasannya. "Ia mengaku Nova petugas dari PLN Kota Cimahi," katanya.
Disamping mengancam akan melaporkan, Ali juga akan menarik kembali uang tesebut, karena bagi ia uang itu sangat besar nilainya. "Pelayanan PLN harus prima, harus sebanding lurus dengan pembayaran listrik oleh masyarakt, coba kalau telat dua hari saja listrik bisa diputus," ungkapnya. (hargib)











