“Berdasarkan The Global Islamic Economy Indicator, dalam sektor farmasi dan kosmetik, Indonesia menempati peringkat ke-9 setelah Egypt, Turkey, dan United Arab Emirates (UAE). Sebagai upaya mencapai visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, sekaligus kiblat industri fashion dunia pada 2024 mendatang, Indonesia terus mendorong ketersediaan produk halal, termasuk salah satunya produk kosmetika,” urainya.
Adapun langkah BPJPH dalam mendorong kehalalan produk kosmetik di Indonesia adalah dengan cara
menetapkan label halal, memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk memeriksa dan memastikan produk halal, memperluas kerjasama internasional, hingga menciptakan sistem sertifikasi halal yang terintegrasi.
Decorative Associate Principle Scientist PT Paragon Technology and Innovation, Apt. Hilda E. Damayanti, S. Farm, menegaskan komitmen Wardah untuk terus menghasilkan produk halal yang mendorong industri halal global dilakukan dengan melakukan riset rutin, terus melahirkan inovasi dan menjalin
kolaborasi global, sehingga dapat mewujudkan sistem jaminan halal yang terintegrasi.













