“Intinya, produk perawatan wajah dan kosmetik yang tersertifikasi halal adalah produk yang menggunakan bahan baku yang aman bagi kulit, serta memiliki proses produksi yang tentunya tidak
menyakiti makhluk hidup Iain ditambah proses distribusi dan penjualan yang juga selaras dengan syariat Islam,” jelas Hilda.
Pada kesempatan yang sama, Halal Beauty Decorative Marketing Group Head PT Paragon Technology &
Innovation, Findi Novia Lusintasari menegaskan, “Kami memastikan produk kami melewati proses sertifikasi halal dan uji tembus air, terutama untuk produk dengan klaim waterproof. Hal ini untuk mendukung dan memudahkan perempuan di Indonesia mendapatkan produk yang terjamin keamanannya, khususnya untuk para muslimah memiliki beragam aktivitas sambil tetap menjalankan ibadah sehari-hari. Wardah berkomitmen terus berinovasi menghasilkan produk-produk halal, menjawab kebutuhan para konsumen, yang semakin kritis dalam memilih produk kecantikan dan mau memahami bagaimana produk halal dihasilkan dari hulu ke hilir mulai dari pemilihan bahan, hingga pendistribusian dan penjualan produknya,” demikian tutup Findi.**













