Dalam hal ini Yana menerima uang suap sekitar Rp400 juta dan diiterima Yana dan beberapa anak buahnya. Diantaranya dari Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Vertical Solution Manager PT SMA Andreas Guntoro, serta Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Uang suap yang diterima Yana dari pejabat PT SMA itu berkaitan dengan pengadaan kamera CCTV, serta suap dari PT CIFO untuk proyek pengadaan jasa internet service provider (ISP) pada Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Jaksa Penuntut Umum KPK juga turut mendakwa Yana dan anak buahnya itu menerima gratifikasi seluruhnya berjumlah Rp206 juta, SGD 14.250, 645.000 yuan, dan 15.630 bath.
Juga sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.











