Ngatiyana menyebut pihaknya berkomitmen untuk turut menyukseskan program nasional tersebut. Ia menyadari tantangan yang dihadapi oleh petugas BPS di lapangan, mulai dari saat pengumpulan data yang dilakukan secara serentak pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022, pengolahan data hingga penyerahan data akhir yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
“Untuk itu, pada kesempatan ini saya mohon dukungan kepada OPD terkait terutama yang berada di wilayah untuk dapat membantu semaksimal mungkin kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi di Kota Cimahi,” tegasnya.
Ngatiyana berharap melalui kegiatan Regsosek ini akan dihasilkan data yang akurat untuk menyempurnakan data-data terkait berbagai aspek potensi dan gambaran umum sosial perekonomian khususnya di Kota Cimahi, sehingga tercapai satu pemahaman tentang pentingnya data yang valid sebagai landasan rujukan target dan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat serta penyusunan program dan kegiatan pembangunan.











