KAB. BANDUNG || bedanews.com — Usai melakukan kunjungan kerja ke Bapenda, Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, mengatakan kalau kegiatan ini dalam rangka mengoptimalkan pendapatan untuk memenuhi dalam jangka waktu 2 bulan.
Untuk pencapaiannya disebutkan Kang DS sapaan akrabnya, dalam kurun waktu 2 bulan tersebut yaitu Oktober sampai Desember 2023 nanti, diharapkan semua Kepala OPD segera melakukan rekonsilidasi dengan yang lainnya.
Kang DS menambahkan, realisasinya harus ada terobosan-terobosan dalam mencapai target pendapatan, “Berbeda lagi dengan yang bersifat sosial, saya kira akan ada pengecualian. Sebaliknya yang bersifat profit oriented itu harus diselesaikan,” katanya di halaman kantor Bapenda, Rabu 25 Oktober 2023.
Di kesempatan itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, menuturkan, seperti dijelaskan Kang DS, dengan waktu 2 bulan semua OPD harus bisa mengoptimalkan kinerja agar bisa mencapai target yang sudah ditentukan.
Bersama Kejari melakukan pembinaan terhadap semua OPD yang hadir mengenaii kendala-kendala teknis yang berkaitan dengan norma atau pun upaya penagihan seperti apa yang bisa dibantu kejaksaan.
Salah satu upaya untuk pencapaian target yang sudah dilakukan tentu dikelola masing-masing di dinas dan ada polanya berkaitan dengan pengelolaan pajak dan bagaimana upaya intensifikasi penagihannya.
“Saya secara pribadi sesuai dengan jabatan bisa mengeluarkan Surat Kuasa Khusus kepada penunggak pajak untuk melakukan proses mediasi terhadap wajib pajak yang melakukan pelanggaran atau tidak melakukan pembayaran,” ujar Erwan.
Keterlibatan kejaksaan disini, diungkapkannya, sebagai pendampingan bagi OPD yang kesulitan melakukan penagihan pajak.***